Penggunaan Anggaran Covid-19 Harus Tepat Sasaran, Jangan Dikorupsi
Di Baca : 5843 Kali
Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kampar, Riau H Juswari Umar Said SH MH. (Syailan Yusuf/DetakIndonesia.co.id)
"Bantuan dana atau sembako jangan sampai double, pengelolaan anggaran dengan akuntanbilitas, transparansi, profesional sehingga bisa dipertanggungjawabkan," sebutnya.
Disampaikan Juswari, dalam upaya pencegahan potensi korupsi, KPK telah menerbitkan Surat Edaran tentang pencegahan korupsi anggaran penanganan Covid 19. Ketua KPK juga telah membuat statemen di media, menuntut hukuman mati terhadap para pelaku tindak korupsi anggaran Covid-19.
"Sesuai dengan tugas dan fungsi yang diamanahkan oleh konstitusi, salah satunya adalah melakukan pengawasan," jelasnya.
Tulis Komentar